" /> Penentuan Pengambilan Sampel Air Sungai - TNeutron
Home > Pengelolaan Kualitas Air > Sampel Kualitas Air > Penentuan Pengambilan Sampel Air Sungai

Penentuan Pengambilan Sampel Air Sungai

Apabila lokasi pengambilan telah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menentukan titik pengambilannya. Jumlah titik tersebut sangat tergantung pada debit rata-rata tahunan dan klasifikasi sungai. Semakin banyak titik pengambilan sampel, semakin tergambarkan kualitas air sungai sesungguhnya. Tabel 12 dibawah memberikan ilustrasi jumlah titik pengambilan air sungai sesuai klasifikasinya.

Tabel 13. Jumlah titik pengambilan sampel air sungai sesuai klasifikasinya
image

image

Catatan: (*) Sampel air sungai diambil pada 30 cm di bawah permukaan air dan/ atau 30 cm di atas dasar sungai dan harus dengan berhati-hati sehingga endapan dasar sungai (sedimen) tidak terambil

Penentuan titik pengambilan sampel air bertujuan agar pada saat pengambilan sampel, benda yang terapung di permukaan air dan endapan yang mungkin tergerus dari dasar sungai tidak ikut terambil. Titik pengambilan sampel air yang berupa air permukaan ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pada sungai dengan debit kurang dari 5 m3/detik, sampel air diambil pada satu titik ditengah sungai pada 0,5 x kedalaman sungai.
  • Pada sungai dengan debit antara 5 – 150 m3/detik, sampel air diambil dari 2 titik, masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada 0,5 x kedalaman sungai.
  • Pada sungai dengan debit lebih dari 150 m3/detik, sampel air diambil minimum dari 6 titik, masing-masing pada jarak ¼, ½, dan ¾ lebar sungai, pada 0,2 x kedalaman sungai dan 0,8 x kedalaman sungai

Dalam prakteknya, jumlah titik tersebut sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi air sungai. Untuk gambaran yang lebih detail, Tabel 13 dibawah menunjukkan jumlah titik pengambilan sampel air sungai berdasarkan klasifikasi dan debit rata-rata tahunan.

Tabel 14. Jumlah titik pengambilan sampel air sungai berdasarkan klasifikasi dan debit rata-rata tahunan
image
Keterangan:
d : kedalaman air sungai; L : lebar sungai