" /> Terbentuknya Negara Secara Teoritis - TN Blogs
Home > Negara Kesatuan > Terbentuknya Negara Secara Teoritis

Terbentuknya Negara Secara Teoritis

Negara merupakan asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan terakhir dari setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan rakyatnya. Berkaitan dengan hal itu, negara harus melaksanakan dua tugas umum, yaitu mengatur kehidupan dalam negara dan menyelenggarakan pemerintahan melalui alat perlengkapan negara yang baik. Menganalisis asal mula terbentuknya negara dapat pula dilakukan secara teoretis (kajian teoretis).
image
Beberapa teori terbentuknya negara sebagai berikut.
a) Teori ketuhanan, beranggapan bahwa terbentuknya negara atas dasar kehendak Tuhan. Tanpa adanya kehendak Tuhan segala sesuatu tidak mungkin terjadi. Teori ketuhanan berdasarkan pada determinisme religius, yaitu segala sesuatunya sudah ditakdirkan Tuhan. Hal ini tampak dari kalimat by the grace of God (berkat rahmat Tuhan) di berbagai UUD negara.

b) Teori perjanjian, beranggapan bahwa negara terbentuk berdasarkan perjanjian bersama/masyarakat. Perjanjian dapat terjadi antara orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara ataupun antara orang-orang yang menjajah dengan yang dijajah.

c) Teori kekuasaan, beranggapan bahwa negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa.

d) Teori hukum alam. Menurut hukum alam, terjadinya negara karena kekuasaan alam dan berlakunya abadi serta universal, berlaku setiap waktu.