\n
Gambar 1.17: Pemberian makanan tambahan<\/p>\n
Kebijakan pemerintah dalam pembenahan gizi masyarakat, antara lain melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi dan balita di posyandu serta Program Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Sekolah (PMTAS) di sekolah dasar. Program ini diprioritaskan pada sekolah dasar yang berada di daerah tertinggal. Kedua program ini dilakukan untuk menanggulangi masalah kekurangan energi dan protein terutama pada kelompok rawan gizi.<\/p>\n
Sedangkan untuk penanggulangan Anemia, pemerintah memberikan bantuan pil untuk penambah darah terutama bagi ibu hamil dan menyusui yang diberikan secara cuma-cuma melalui pelayanan di posyandu. Guna menanggulangi kekurangan vitamin A pemerintah memberikan bantuan berupa pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi dan balita dua kali dalam setahun. Pelaksanaan pemberian kapsul vitamin A dilakukan melalui posyandu.<\/p>\n
Hal ini juga dilakukan untuk upaya pencegahan terhadap munculnya kekurangan zat gizi pada masyarakat di masa yang akan datang. Selain itu program pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan fortifikasi zat gizi. Fortifikasi adalah penambahan zat gizi tertentu dalam bahan makanan. Bahan makanan yang difortifikasi adalah bahan makanan yang banyak dikonsumsi, dan dikonsumsi oleh semua masyarakat.<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"
Permasalahan yang dialami oleh masyarakat membuat sebagian keluarga tidak dapat menyediakan kebutuhan akan pangan. Selain tidak mampunya keluarga menyediakan kebutuhan akan pangan, beberapa lembaga sosial yang ada di masyarakat mulai tidak berfungsi. Posyandu sebagai wadah pelayanan kesehatan di masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Saat itu banyak sekali posyandu yang tidak aktif, sehingga pemerintah dan instansi …<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[54],"tags":[4943,4945,4949,4948,4946,4944,4947,4953,4952,4950,4951],"class_list":["post-3398","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ruang-lingkup-gizi","tag-permasalahan-pangan","tag-permasalahan-pangan-dan-gizi","tag-permasalahan-pangan-dan-solusinya","tag-permasalahan-pangan-di-aceh","tag-permasalahan-pangan-di-dunia","tag-permasalahan-pangan-di-indonesia","tag-permasalahan-pangan-di-indonesia-2015","tag-permasalahan-pangan-dunia","tag-permasalahan-pangan-halal","tag-permasalahan-pangan-indonesia-2014","tag-permasalahan-pangandaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3398","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3398"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3398\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9194,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3398\/revisions\/9194"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3398"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3398"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/blogs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3398"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}