Komoditas umbi-umbian dapat diolah menjadi berbagai macam produk, baik produk setengah jadi atau produk antara berupa chip/gaplek dan tepung maupun produk jadi yaitu produk yang siap untuk dikonsumsi. Produk hasil pengolahan umbi-umbian yang dikenal di masyarakat diantaranya adalah tapioka, tepung singkong, gula cair, keripik, dan lain-lain. Produk olahan umbi-umbian tersebut terbuat dari ubi kayu dan jenis umbi yang lainnya.
Walaupun aneka jenis tepung dari umbi-umbian sudah merupakan produk olahan hasil umbi-umbian namun produk tersebut belum termasuk produk jadi, bahkan produk tersebut digunakan sebagai bahan baku untuk proses pengolahan berikutnya. Produk tepung dapat dijadikan bahan baku untuk pembuatan roti atau kue/biskuit, etanol, gula cair dan lain-lain.
Pengujian mutu produk olahan umbi-umbian diperlukan untuk menjaga produk tetap berkualitas. Pengujian mutu dilakukan secara fisik, organoleptik, kimiawi ataupun secara mikrobiologi tergantung dari standar pengujian yang ditetapkan. Dalam pengujian mutu suatu produk, antara produk yang satu dan produk lainnya hal yang diuji bisa sama atau berbeda, hal ini tergantung pada parameter mutu dari masing-masing produk.
Coba Anda perhatikan tabel standar mutu dari beberapa produk olahan umbi-umbian di bawah ini!
Tabel 5. Syarat Mutu Tepung Tapioka
Tabel 6. Syarat Mutu Keripik Singkong
Kedua tabel di atas merupakan persyatan mutu tepung tapioka dan persyaratan mutu keripik singkong berdasarkan Standar Nasional Indonesia.