Warning: Use of undefined constant X - assumed 'X' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php on line 7

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php:7) in /home/tneutron/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1902
{"id":345,"date":"2023-12-05T03:46:45","date_gmt":"2023-12-04T20:46:45","guid":{"rendered":"http:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/?p=345"},"modified":"2023-12-01T10:26:33","modified_gmt":"2023-12-01T03:26:33","slug":"pentingnya-upaya-pencegahan-kecelakaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/pentingnya-upaya-pencegahan-kecelakaan\/","title":{"rendered":"Pentingnya Upaya Pencegahan Kecelakaan"},"content":{"rendered":"

Upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di tempat kerja adalah merupakan program kegiatan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, upaya tersebut akan dapat diwujudkan hanya jika setiap perusahan \/organisasi dapat melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing \u2013 masing. Kini semakin disadari bahwa tanpa adanya upaya yang sungguh-sungguh di dalam perusahaan maupun tempat kerja lainnya untuk mengadakan pencegahan kecelakaan kerja akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri.<\/p>\n

Dan upaya-upaya tersebut dilakukan adalah didasari oleh sifat penuh rasa perikemanusiaan terhadap keselamatan para pekerja dan pertimbagan ekonomis perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi mereka sendiri. Pada sebuah perusahaan gambaran kerugian yang akan ditimbulkan sebagai akibat terjadinya suatu kecelakaan kerja itu antara lain :
\na) Kerugian berupa pengeluaran biaya pengobatan dan perawatan serta biaya penggantian kerugian bagi penderita atau korban.<\/p>\n

b) Kerugian berupa pengeluaran biaya administrasi, karena harus pula melakukan penyelidikan dengan seksama tentang sebab dan akibat terjadinya kecelakaan, dan dengan dilakukannya penyelidikan itu berarti akan menugaskan pegawai atau petugas tertentu untuk melakukannya.<\/p>\n

c) Kerugian dalam bidang produksi, karena dengan terjadinya suatu kecelakaan sudah tentu akan mengundang masalah bagi orang lain, bahkan beberapa orang terpaksa harus terlibat dalam upaya pertolongan terhadap korban serta mengantarkan sipenderita kerumah sakit. Dan sebagai akibatnya proses produksi akan terganggu karena para pegawai tersita waktunya untuk menangani si korban<\/p>\n

d) Kesukaran untuk mencari dan mendidik lagi tenaga kerja pengganti yang akan bertugas menggantikan pekerja yang mengalami kecelakaan. Keadaan ini akan terasa pengaruhnya terhadap penurunan hasil produksi, apalagi jika sikorban tersebut adalah seorang pekerja yang bisa menghadapi mesin-mesin atau kerja berat yang penting lainya dan tidak ada tenaga lain sebagai penggantinya.<\/p>\n

e) Kerugian sebagai akibat penurunan moral kerja, karena setelah terjadinya suatu kecelakaan kemungkinan akan mengakibatkan cacat tubuh atau meninggal dunia. Kondisi ini akan memberikan pengaruh negatif yang cukup besar terhadap para pekerja lainnya, mereka akan terganggu\/tertekan mentalnya, karena suatu kecelakaan yang mengerikan bagi pekerja lain akan mempengaruhi semangat bekerjanya.<\/p>\n

f) Kerugan pada mesin\/ peralatan produksi. Akibat suatu kecelakaan kemungkinan pula akan terjadi kerusakan terhadap mesin yang digunakan si korban. Kalaupun mesin tersebut tidak mengalami kerusakan namun sudah pasti mesin itu tidak akan segera digunakan untuk sementara waktu, karena akan menjadi bahan bukti penting bagi penyelidikan tentang sebab dan akibat terjadinya kecelakaan.<\/p>\n

Dengan demikian mesin itu akan menjadi modal mati pada saat menganggur, lebih-lebih bila mesin tersebut mengalami kerusakan sudah pasti pula harus ada biaya perbaikan. Dan biaya perbaikan akan lebih mahal bila kerusakan terjadi pada mesin-mesin yang mahal. Berdasarkan suatu penelitian (penyelidikan) bahwa kerugian-kerugian tersebut akan lebih besar terjadi bila dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan untuk usaha-usaha pencegahan kecelakaan di tempat kerja, dan seorang pemimpin dalam perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pekerjaan yang dipikulnya tersebut.<\/p>\n

Falsafah Keselamatan dan Kesehatan Kerja<\/strong>
\nKeselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki arti dan tujuan yang dapat diuraikan dalam perumusan sebagai berikut:
\n\u201c Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya, tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya\u201d.<\/p>\n

Falsafah tersebut dirumuskan secara singkat dan jelas serta senantiasa harus dipakai sebagai dasar dan titik tolak dari tiap usaha keselamatan kerja. Dalam falsafah tersebut tercakup pandangan serta pemikiran filosofis, sosial teknis dan sosial ekonomis.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

Upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di tempat kerja adalah merupakan program kegiatan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, upaya tersebut akan dapat diwujudkan hanya jika setiap perusahan \/organisasi dapat melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing \u2013 masing. Kini semakin disadari bahwa tanpa adanya upaya yang sungguh-sungguh di dalam perusahaan …<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[370],"tags":[4290,4291,4292,4293,4294,4295,4296,4297,4298,4299],"class_list":["post-345","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pentingnya-k3","tag-3-upaya-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-5-cara-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-5-upaya-mencegah-kecelakaan-di-laboratorium","tag-contoh-upaya-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-jelaskan-upaya-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-makalah-upaya-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-penerapan-smk3-dalam-upaya-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-sebutkan-5-cara-pencegahan-kecelakaan-kerja","tag-sebutkan-5-contoh-upaya-pencegahan-kecelakaan-dalam-kegiatan-di-laboratorium","tag-sebutkan-5-upaya-mencegah-kecelakaan-di-laboratorium"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/345","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=345"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/345\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3543,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/345\/revisions\/3543"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=345"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=345"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tneutron.net\/sipil\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=345"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}