" /> Pengertian Bangsa - TN Blogs
Home > Negara Kesatuan > Pengertian Bangsa

Pengertian Bangsa

Istilah natie (nation) atau bangsa mulai populer sekitar tahun 1835. Pada saat itu istilah bangsa mulai sering diperdebatkan dan dipertanyakan. Hal ini menimbulkan munculnya berbagai teori tentang pengertian bangsa. Pengertian bangsa disampaikan oleh tokoh-tokoh berikut.
1) Lothrop Stoddard
Bangsa, nation, natie adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.

2) Otto Bauer
Suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu persatuan karakter, watak, di mana karakter atau watak ini tumbuh dan lahir serta terjadi karena adanya persatuan pengalaman.

3) Ernest Renan
Ia berpendapat bahwa kelompok yang membentuk suatu bangsa itu memiliki kemauan untuk berada dalam satu himpunan (le desir d’etre ensemble).

image

4) Ir. Soekarno
Bangsa adalah segerombolan manusia yang besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble, keras ia mempunyai character gemeinschaft, persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu wilayah yang nyata satu unit. (Sumber: Musthafa Kamal Pasha, 2003: 11) Pengertian bangsa juga dapat dikaji secara sosiologis dan antropologis, hukum, serta politis. Secara sosiologis dan antropologis, bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri.

image

Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Secara hukum, bangsa adalah rakyat (orang-orang) yang berada di suatu masyarakat hukum yang terorganisasi. Bangsa pada umumnya menempati wilayah tertentu, mempunyai bahasa tersendiri, sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama dalam pemerintahan yang berdaulat.

Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama. Mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan.