Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang merupakan bagian dari Standar Nasional Pendidikan, menjadi perhatian setiap satuan pendidikan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 45 ayat (1) yang menyatakan bahwa: Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan ...
Read More »