" /> Dasar Pembentukan Bangsa - TN Blogs
Home > Negara Kesatuan > Dasar Pembentukan Bangsa

Dasar Pembentukan Bangsa

Sebuah bangsa akan terbentuk jika terdapat persamaanpersamaan yang menyatukan sebuah kelompok masyarakat. Sebuah bangsa pada zaman modern selalu mengacu pada empat persamaan sebagai berikut.
1) Persamaan wilayah tempat tinggal.
2) Persamaan bahasa atau alat komunikasi yang diterima semua anggota.
3) Persamaan kondisi sosial ekonomi.
4) Persamaan kondisi sosial psikologis yang terbentuk pada masa proses pembentukan bangsa itu. Hal ini ditandai oleh represi atau tantangan bersama untuk bertahan hidup. Pada umumnya bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain.

Faktor-faktor tersebut adalah:
1) kesamaan keturunan,
2) wilayah,
3) bahasa,
4) adat istiadat,
5) kesamaan politik,
6) perasaan, dan
7) agama.

Menurut Ernest Renan dasar dari suatu paham kebangsaan yang menjadi bekal bagi berdirinya suatu bangsa adalah suatu kejayaan bersama pada masa lampau. Kejayaan itu dimiliki orang-orang besar dan akibat memperoleh kemenangan, tetapi dapat juga karena penderitaan. Penderitaan itu menimbulkan kewajiban-kewajiban yang selanjutnya mendorong ke arah adanya usaha bersama. Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit.

Plebisit adalah suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Jika warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999:82). Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale).

Teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak. Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif, tidak dapat diukur dengan faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari sebuah bangsa.

Oleh karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus, bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara teritorial. Daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, akan tetapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalan sejarah bangsa itu sendiri.