1. Perawatan Beton Sehabis Dicor.
Selama 24 jam sesudah selesai dicor, beton harus dilindungi terhadap pengaruh hujan lebat, air mengalir, getaran. Selama 2 minggu setelah dicor harus dilindungi terhadap panas matahari. Cara perlindungannya adalah dengan menutup permukaan beton menggunakan pasir basah, menutup dengan karung-karung basah, atau menyirami dengan air.
Cara pembongkaran cetakan dan acuan adalah sebagai berikut;
a. Acuan dan perancah hanya boleh dibongkar apabila bagian konstruksi tersebut telah mencapai kekuatan yang cukup untuk memikul berat sendiri dan beban-beban pelaksanaan yang bekerja padanya. Waktu pembongkaran biasanya 28 hari setelah selesai pengecoran.
b. Pada bagian-bagian konstruksi di mana akibat pembongkaran cetakan dan acuan akan bekerja beban-beban yang lebih tinggi daripada beban rencana, maka cetakan dan acuan dari bagian- bagian konstruksi itu tidak boleh dib ongkar selama keadaan tersebut tetap berlangsung. Bagian-bagian konstruksi yang keropos harus segera diperbaiki dengan melakukan penambalan.
