Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Program Umum K3

Program umum biasanya berlaku dilingkungan kerja tercakup pada berbagai penjelsan mulai dari pakaian kebiasaan pekerja, pengaturan di bengkel, peralatan tanda-tanda K3, mesin yang bergerak, kebersihan/ kerapihan dan lain-lain.
1. Pakaian Kerja
Yang dimaksud dengan pakaian kerja disini ialah meliputi penutup badan dan anggota badan atau perlengkapan yang digunakan untuk tujuan keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Hal-hal yang berhubungan dengan pelindung badan adalah sebagai berikut :
 Janganlah memakai jas, pakaian longgar didaerah mesin yang bergerak
 Pakaian kerja yang tidak banyak lipatan, tetapi harus dikancing dengan baik dan tidak memakai dasi
 Pada daerah khusus (mesin bergerak) tidak memakai cincin, jam tangan atau barang perhiasan
 Gunakan perlengkapan pengaman kaki yang layak
 Bila berambut panjnag sebaiknya dibalut dengan net pengaman atau dipangkas pendek.

2. Kebiasaan Pekerja
 Menggunakan perlengkapan K3 seperti kacamata pengaman (goggle), topi, penutup mulut dan lain-lain pada bidang pekerjaan yang relevan
 Laporkan ke dokter/ petugas kesehatan bila mersakan kurang sehat badan
 Gunakan sapu tangan menutup bila batuk atau bersih
 Cucilah tangan sebelum makan

3. Pengaturan bengkel
 Hati-hati saat mengangkat, memindahkan alat dan barang
 Tidak perlu berlari dibengkel
 Hindari mengacau karyawan yang sedang bekerja
 Tidak melempar alat-alat atau perlengkapan
 Tidak boleh bergurau di bengkel

4. Peralatan dan perlengkapan
 Semua peralatan tangan dan mesin harus siap pakai, alat yang rusak, tumpul dapat membahayakan
 Perbaikilah pegangan yang rusak/ patah
 Menggunakan alat perlengkapan sesuai fungsinya
 Gunakan kunci pas sesuai ukuran mur dan baut
 Menjaga kondisi peralatan dalam kondisi baik
 Bila menggunakan pahat tidak boleh menghadap orang lain
 Jangan meninggalkan/ meletakkan alat-alat ditepi atau tempat yang mudah bergeser atau jatuh pada orang lain.
a. Perlengkapan pengaman/ keselamatan kerja untuk kepala, mata telinga mulut/ hidung serta tangan dua kaki.
image
Gambar 4.4 Turap pengaman galian

b. Perlengkapan pengaman/ keselamatan kerja untuk kepala, mata, telinga mulut/ hidung serta tangan dan kaki
image
Gambar 4.5 Perlengkapan pelindung diri

Taufiqullah

Taufiqullah