Program Umum K3
Program umum biasanya berlaku dilingkungan kerja tercakup pada berbagai penjelsan mulai dari pakaian kebiasaan pekerja, pengaturan di bengkel, peralatan tanda-tanda K3, mesin yang bergerak, kebersihan/ kerapihan dan lain-lain.
1. Pakaian Kerja
Yang dimaksud dengan pakaian kerja disini ialah meliputi penutup badan dan anggota badan atau perlengkapan yang digunakan untuk tujuan keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Hal-hal yang berhubungan dengan pelindung badan adalah sebagai berikut :
Janganlah memakai jas, pakaian longgar didaerah mesin yang bergerak
Pakaian kerja yang tidak banyak lipatan, tetapi harus dikancing dengan baik dan tidak memakai dasi
Pada daerah khusus (mesin bergerak) tidak memakai cincin, jam tangan atau barang perhiasan
Gunakan perlengkapan pengaman kaki yang layak
Bila berambut panjnag sebaiknya dibalut dengan net pengaman atau dipangkas pendek.
2. Kebiasaan Pekerja
Menggunakan perlengkapan K3 seperti kacamata pengaman (goggle), topi, penutup mulut dan lain-lain pada bidang pekerjaan yang relevan
Laporkan ke dokter/ petugas kesehatan bila mersakan kurang sehat badan
Gunakan sapu tangan menutup bila batuk atau bersih
Cucilah tangan sebelum makan
3. Pengaturan bengkel
Hati-hati saat mengangkat, memindahkan alat dan barang
Tidak perlu berlari dibengkel
Hindari mengacau karyawan yang sedang bekerja
Tidak melempar alat-alat atau perlengkapan
Tidak boleh bergurau di bengkel
4. Peralatan dan perlengkapan
Semua peralatan tangan dan mesin harus siap pakai, alat yang rusak, tumpul dapat membahayakan
Perbaikilah pegangan yang rusak/ patah
Menggunakan alat perlengkapan sesuai fungsinya
Gunakan kunci pas sesuai ukuran mur dan baut
Menjaga kondisi peralatan dalam kondisi baik
Bila menggunakan pahat tidak boleh menghadap orang lain
Jangan meninggalkan/ meletakkan alat-alat ditepi atau tempat yang mudah bergeser atau jatuh pada orang lain.
a. Perlengkapan pengaman/ keselamatan kerja untuk kepala, mata telinga mulut/ hidung serta tangan dua kaki.
![]()
Gambar 4.4 Turap pengaman galian
b. Perlengkapan pengaman/ keselamatan kerja untuk kepala, mata, telinga mulut/ hidung serta tangan dan kaki
![]()
Gambar 4.5 Perlengkapan pelindung diri