" /> Pengaman Listrik - TN Mesin

Pengaman Listrik

Rangkaian listrik dalam suatu struktur distribusi tenaga listrik didesain untuk dapat beroperasi pada level arus tertentu sesuai keperluan. Setiap rangkaian kelistrikan harus dilindungi atau mendapat proteksi, sesuai standard regulasi yang berlaku baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Kabel atau konduktor setiap cabang rangkaian harus mendapat proteksi untuk mencegah mengalirnya arus yang lebih besar dari ukuran yang sudah ditetapkan.

Komponen listrik yang digunakan juga merupakan konsideran yang harus diperhatikan ketika pengamanan menjadi pilihan utama. Standar kabel yang digunakan dalam instalasi listrik untuk keperluan domestik. Suatu tempat kerja yang menuntut tingkat keamanan yang tinggi terhadap resiko terkena sengatan arus listrik, misalnya laboratorium, ruang operasi dan lokasi pertambangan terbuka lazimnya sistem kelistrikannya dilengkai dengan alat pengaman hubungan tanah (ground fault).

Piranti pengaman hubungan tanah tersebut lazim disebut sebagai Ground Fault Circuit Breaker (GFCI) atau Earth Leak Circuit Breaker (ELCB). Piranti pengaman tersebut akan membuka rangkaian listrik ketika mendeteksi ada kebocoran isolasi ke rangka mesin. Dengan dipasangnya piranti tersebut dalam suatu sistem rangkaian kelistrikan, maka personil yang bekerja di lokasi tersebut mendapat jaminan keamanan terhadap bahaya sengatan arus listrik.

Disamping itu pada setiap sistem kelistrikan, lazimnya dipasang juga piranti pengaman beban lebih dan pengaman hubung singkat yang lazim disebut dengan fuse (zekering) atau circuit breaker (pemutus arus). Ada berbagai tipe zekering yang tersedia di pasaran, dengan disain khusus sesuai keperluan, tetapi maksud utama pemasangan zekering adalah untuk pengamanan sistem kelistrikan. Zekering terbuat dari bahan konduktor dari logam campuran sebagai elemen proteksi yang memiliki titik leleh rendah tergantung dari ukuran zekeringnya.

Bila zekering menerima arus lebih besar dibandingkan kemampuan hantar arus elemen proteksinya maka elemen proteksi akan meleleh dan membuka rangkaian kelistrikannya. Piranti pengaman lainnya adalah circuit breaker (pemutus arus). Pemutus arus (CB) berfungsi sebagai sakelar lampu yang dipasang di panel listrik. Bila arus yang mengalir melewati piranti pemutus arus tersebut melebihi kapasitas kemampuan hantar arusnya, maka piranti tersebut akan trip, sehingga membuka rangkaian kelistrikannya.

Ukuran zekering dan pemutus yang akan dipasang dalam suatu rangkaian kelistrikan sebagai piranti pengaman harus ditentukan dengan cermat sesuai dengan regulasi yang berlaku secara nasional. Seorang personil teknisi/mekanik tidak boleh sembarangan menetapkan ukuran zekering dan pemutus yang digunakan dalam suatu rangkaian kelistrikan tanpa mengikuti standard yang berlaku. Demikian pula kabel penghantar yang digunakan dalam suatu rangkaian kelistrikan tidak boleh sembarangan, tetapi harus mengikuti standard yang berlaku secara nasional.