Warning: Use of undefined constant X - assumed 'X' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php on line 7
" /> Tahapan Teknik Politur – TN Seni
Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150

Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150

Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150
Home > Teknologi Bahan Furnitur > Bahan Politur > Tahapan Teknik Politur

Tahapan Teknik Politur

a) Menutup Pori dengan Filler/Wood tilling in
Agar permukaan kayu lebih padat dan pejal secara merata, maka pori-pori kayu dilabur/ditutup dengan filler. Filler dapat dibuat dari kapur tembok atau batu apung, namun hasil wood tilling in kurang bagus, untuk menghasilkan wood tilling in yang terbaik, dianjurkan menggunakan wood filler yang telah jadi dan dapat diperoleh dipasaran dengan mudah. Setelah benda kerja di filler dan diberi cukup waktu untuk proses pengeringan filler, kemudian dilakukan pengampelasan filler dari permukaan benda kerja, sehingga permukaan tersebut benar-benar halus.

Disarankan agar filler tidak tertinggal dipermukaan benda kerja, dengan kata lain filler hanya mengisi/menduduki pori-pori saja. Pekerjaan menutup pori dengan filler dilakukan terutama pada permukaan kayu pori terbuka (open grain). Permukaan kayu yang telah cukup padat tidak perlu di filler, karena lapisan coating telah cukup efektif untuk menutupi porinya.

b) Polesan Politur/Coating
Sebelum dilakukan coating permukaan benda kerja harus dicek secara keseluruhan apakah sudah bisa dinyatakan bahwa pekerjaan coating bisa dimulai. Pemeriksaan ini sampai pada tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh penglihatan da perabaan dengan tangan terutama pada pojok – pojok atau sudut – sudut konstruksi. Jika mendapatkan filler yang masih menempel pada permukaan benda kerja dapat dibersihkan dengan cara melembabkan filler tersebut dengan minyak tanah kemudian digosok ringan dengan ampelas nomor 240.

Pekerjaan ini harus dilakukan dengan sangat hati – hati agar warna tidak berubah karena pengaruh dari gosokan ampelas dan tetap sama dengan warna sekelilingnya. Jika tedapat filler berada pada pojok, dibersihkandengan menggunakan scrapper tumpul agar tidak melukai benda kerja. Apabila secara keseluruhan proses pemeriksaan selesai,bersihkanlah benda kerja sekali dengan menggunakan ampelas nomor 240 yang sdah tumpul atau ditumpulkan,dan benda kerja dibebaskan dari debu dengan menggunakan kuas untuk mempermudah menghilangkan debu – debu pada sudut – sudutnya.

c) Cara coating :
Untuk melapiskan polish dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain:
 Cara diseprotkan dengan menggunakan spray gun tidak dianjurkan untuk politur)
 Cara dioleskan dengan mop/kuas halus
 Cara dioleskan dengan polishing rubber / kain pemoles.

d) Skinning – in
Definisi skinning-in adalah proses lanjutan proses coting. Dengan maksud menghaluskan permukaan benda kerja. Pekerjaan skinning-in ini suatu proses yang tidak mudah,oleh karena itu banyak pertimbangan yang harus diperhatikan agar hasil skinning-in memiliki kualitas yang tinggi, antara lain :
 – Proses skinning-in ringan
 – Proses skinning-in dengan tekananbesar
 – Proses gerakan rubbering
 – Dijaga kebersihan sudut saat skinning-in
 – Perlakuan stopping pada proses skinninh-in
 – Skinning-in pada bidang kecil
 – Skinning-in pada permukaan yang dibatasi
 – Kondisi polish yang dibawa oleh rubber
 – Pencelupan rubber untuk skinning-in
 – Proses akhir dari skinning-in
 – Pemakaian minyak pada proses skinning-in

e) Bodying – up
Proses bodying-up dilakukan setelah proses skinning-in dilakukan dan dibiarkan minimum 24 jam, dengan maksud politur / French polish menyusup pada pori – pori dan permukaan benda kerja tidak ada lagi pori – pori dan permukaan benda kerja tidak ada lagi pori-pori, karena polisi sudah mongering dengan baik. Seperti halnya proses skinning-in, ada beberapa ketentuan yang diikuti agar proses bodying up menghasilkan kualitas yang baik, yaitu :
 – Tujuan dari bodying
 – Persiapan bodying
 – Pergerakan rubber
 – Rubber yang dipakai
 – Luas bidang yang dikerjakan
 – Luas sisi yang relatif kecil
 – Pekerjaan stoping saat proses bodying
 – Pemakaian methylated spirits saat proses bodying
 – Pemakaian minyak saat bodying
 – Pemakaian rubber kecil
 – Penyelaan pekerjaan saat bodying
 – Proses bodying dengna tekanan ringan
 – Proses bodying dengan tekanan besar
 – Pencelupan dengan pemakaian rubber
 – Kandungan polish pada rubber
 – Hasil dari finishing yang bagus
 – Proses bodying pada permukaan yang dibatasi


Notice: Undefined index: tie_hide_share in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/single.php on line 79