Warning: Use of undefined constant X - assumed 'X' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions.php on line 7
" /> Bentuk Lubang Pengeboran – TN Sipil
Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150

Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150

Notice: Undefined index: font in /home/tneutron/public_html/wp-content/themes/jarida_disabled/functions/common-scripts.php on line 150
Home > Teknik Pengeboran > Operasi Pengeboran > Bentuk Lubang Pengeboran

Bentuk Lubang Pengeboran

Jenis pengeboran ini didasarkan pada bentuk lubang yang dibuat atau dibentuk pada operasi pengeboran yang dilakukan. Berdasarkan bentuk lubangnya, pengeboran dibedakan menjadi :

  • Pengeboran tegak (straight hole drilling/vertical drilling)
  • Pengeboran berarah (directional dan horizontal drilling)

1. Pengeboran Lurus.
Pengeboran lurus disebut juga dengan pengeboran vertikal atau Straight Hole Drilling. Artinya pengeboran yang dilakukan mulai dari titik lokasi di permukaan, lubang dipertahankan lurus vertikal sampai ke titik target. Pengeboran yang digolongan dalam pengeboran lurus atau straight hole drilling, adalah bila memenuhi persyaratan seperti di bawah ini (dapat dilihat pada Gambar 3.6.) :

  • Pengeboran masih dalam suatu kerucut dengan sudut 5o, untuk ketinggian kerucut 10.000 ft. Kerucut ini dibentuk dari titik awal pengeboran di permukaan sampai kedalaman mencapai 10.000 ft dengan kemiringan kerucut sebesar 50. Selama lubang yang dibentuk pada operasi pengeboran yang dilakukan masih berada di dalam lingkup kerucut tersebut maka pengeboran ini termasuk pengeboran lurus/vertikal/straight hole
  • Lubang boleh membelok, asal dog leg maksimum adalah 3o per 100 ft. Pada kenyataanya lubang tidak mungkin bisa dipertahankan selurus mungkin, hal ini dikarenakan kondisi lapisan batuan yang memiliki sifat-sifat yang berbeda sehingga akan berpengaruh pada kondisi lubang pengeboran. Sehingga lubang pengeboran akan sedikit membelok atau sering dinamakan dog leg. Hal ini diperbolehkan asalkan pembelokannya tidak melebihi 30 per 100 ft dan selama berada pada kerucut seperti penjelasan di atas.

Jika lubang sumur yang dibuat masuk ke dalam kerucut seperti gambar 3.6, maka jenis pengeborannya termasuk kelompok straight hole drilling. Apabila dog legnya lebih kecil dari 3o /100 ft, tapi lubang sumur keluar dari kerucut seperti Gambar 3.6, maka jenis pengeborannya bukan lagi termasuk kelompok straight hole drilling.
image
Gambar 3.6. Straight Hole Drilling

2. Pengeboran Berarah atau Horisontal.
Didalam melakukan pengeboran suatu formasi, selalu diharapkan pengeboran dengan lubang yang lurus/vertikal, karena pengeboran dengan lubang yang lurus/vertikal selain dalam operasinya lebih mudah, juga pada umumnya biayanya menjadi lebih murah. Namun karena kondisi-kondisi tertentu, pengeboran lurus/vertikal tidak bisa dilakukan oleh karenanya perlu dilakukan pengeboran yang bisa diarahkan sesuai kondisi-kondisi tersebut.

Pengeboran yang dilakukan dengan cara mengarahkan lubang biasa disebut dengan pengeboran berarah atau pengeboran horisontal (Directional and Horizontal Drilling). Beberapa faktor-faktor penyebab dilakukannya pengeboran berarah atau horizontal (Directional and Horizontal Drilling) adalah geografi, geologi dan pertimbangan ekonomi.