" /> Pencemaran Udara - TN Sipil
Home > Finishing Bangunan > Pentingnya K3 > Pencemaran Udara

Pencemaran Udara

Seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari mengobatinya, begitu pula halnya dengan pencemaran, lebih mencegahnya dari pada memperbaiki yang diakibatkannya. Akibat dari pencemaran industri menjadi sangat serius sehingga pencemaran yang dilakukannya lambat atau cepat kita harus membayar akibatnya. Dalam artikel ini digambarkan secara umum masalah pencemaran lingkungan. Selanjutnya ditonjolkan beberapa masalah pencemaran industri.

Masalah utama yang dihadapi dalam pencegahan pencemaran udara adalah terutama berpusat pada bagian-bagian industri yang berhubungan dengan pengolahan besi dan baja. Proses ini menyebabkan pengeluaran partikel-partikel dan gas-gas seperti oksida belerang (SO2), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan hidro karbon (CxHx), karena banyaknya kemungkinan keluarnya asap dari proses yang memakai suhu tinggi ini.

Butiran-butiran partikel yang ukuran lebih kecil dari molekul gas akan dikeluarkan selama proses ini, Sehingga pengontrolan menjadi lebih sukar dari pengontrolan pengeluaran gas. Untuk mencegah butiran partikel mengotori udara sekeliling perlu dihilangkan sumber atau diberikan aliran udara sebelum aliran tersebut ke atmosfir. Supaya asap yang mengandung butiran-butiran partikel yang akan dikeluarkan ke atmosfir tidak mengotori udara sekitarnya, maka perlu terlebih dahulu dilakukan pengurangan jumlah butir partikel dalam asap (tidak melampaui jumlah yang diperbolehkan) dengan memakai alat pembersih butiran partikel seperti : cyclone, penyikat basah (wet scrubers), pengendap elektrostatis (electrostatic precccipitator), saringan kain (fabric filters).

Sedangkan beberapa cara untuk mencegah pengotoran udara antara lain seperti:
 Penggunaan Ventilasi biasa, yang dibantu dengan kipas angin yang ditempatkan ditempat-tempat strategis untuk menyedot udara luar lebih bersih serta meniupkan udara yang tercemar ke luar.
 Pemakaian pelindung pernafasan
 Cerobong-cerobong asap dengan atau tanpa alat penghisap (blower)

Jika hal-hal tersebut di atas tidak dilakukan maka, pencemaran udara dapat menyebabkan timbulnya beberapa penyakit seperti :
(1) Pneumoconiosis, ialah penyakit paru-paru yang disebabkan oleh infeksi partikel debu. Partikel debu selalu terdapat di dalam udara yang diisap sewaktu pernapasan.
(2) Silicosis, adalah penyakit yang disebabkan oleh debu silika yang terdapat dalam bentuk kristal. Debu ini dapat ditemukan pada daerah industri, misalnya tambang emas, besi, batu bara, pembelahan batu pasir, dan industri keramik.
(3) Patogenesis, adalah penyakit yang disebabkan oleh partikel debu yang berukuran kecil yaitu berukuran kecil kurang dari 3 mikron yang dapat menimbulkan kelainan. Makin kecil ukurannya makin besar daya perusaknya, Biasanya dibutuhkan waktu 10 sampai 15 tahun sebelum timbul kerusakan yang nyata gejala kliniknya.
(4) Kikroskopis, adalah penyakitkan yang disebabkan debu silika, mula-mula tampak tonjolan yang keras pada bagian tertentu dari paru-paru. Lama-lama kelamaan tonjolan tersebut menjadi lebih besar dan tersebar rata. Tonjolan tersebut berbatas tegas, berlapis seperti daun bawang, keras, dan berwarna kelabu hitam.